Apakah Sertifikat TKA Ada Masa Berlakunya?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertujuan untuk mengukur capaian akademik murid dengan lebih terstandar dan objektif. Setelah mengikuti asesmen ini, murid akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Lantas, adakah masa berlaku sertifikat TKA?
Lihat Juga : |
Sertifikat TKA ini menjadi penting karena mencerminkan nilai atau hasil yang diperoleh murid untuk memperkuat bukti capaian akademiknya.
Khusus bagi murid kelas 12 SMA, sertifikat ini dibutuhkan untuk keperluan seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi SNBP.
Masa berlaku sertifikat TKA
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati memberikan penjelasan terkait hal ini.
Sertifikat hasil TKA (SHTKA) bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk persyaratan dalam SNBP 2026.
"SNBP itu hanya pada siswa lulusan tingkat terakhir jadi hanya digunakan satu kali saja. Nah, kalau untuk keperluan yang lain saat ini memang tidak ada (masa berlakunya)," ungkap Rahmawati dalam acara Webinar Strategi Cerdas: Pemilihan Mapel, Pendataan, dan Manfaat TKA dalam SNBP yang disiarkan melalui YouTube Direktorat SMA, Sabtu (20/9/2025).
Dengan kata lain, sertifikat TKA dari Kemendikdasmen tidak memiliki batas waktu resmi yang ditetapkan. Sementara terkait pelaksanaannya, TKA hanya dapat dilakukan satu kali saja oleh setiap siswa karena diberikan khusus pada akhir jenjang pendidikan.
"Sehingga kalau ditanyakan sertifikatnya berlaku berapa lama karena hanya ada kesempatan satu kali untuk setiap murid entah itu di ujian jadwal utama manapun maupun ujian jadwal susulan, sertifikat hasil TKA ini akan berlaku untuk selamanya," imbuh Rahmawati.
Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan ujian ulang TKA. Yang tersedia hanyalah ujian susulan bagi murid yang terkendala teknis maupun pribadi.
Jadi, setiap murid hanya memiliki satu kesempatan mengikuti TKA, baik di jadwal utama maupun jadwal susulan. Dari hasil tersebut, sertifikat yang diterbitkan akan berlaku permanen.
Dengan demikian, masa berlaku sertifikat TKA secara resmi tidak terbatas, sehingga bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan pemiliknya.
Lihat Juga : |
Bentuk sertifikat TKA dan cara aksesnya
Melansir dari buku Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Instrumen Penilaian Nasional (2025), disusun oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sertifikat hasil TKA diterbitkan dalam bentuk digital sehingga memudahkan peserta untuk mengakses dan mencetak bila diperlukan.
Nilai TKA pun tidak akan dicantumkan dalam ijazah siswa. Hal ini karena ijazah hanya memuat capaian pembelajaran yang dinilai dan dikeluarkan oleh sekolah, sedangkan TKA merupakan hasil asesmen yang diterbitkan oleh pemerintah.
Tidak dicantumkannya nilai TKA pada ijazah juga disebabkan oleh sifatnya yang tidak wajib. Meski begitu, bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2026, kepemilikan nilai TKA menjadi syarat yang harus dipenuhi.
Nah, itulah penjelasan terkait masa berlaku sertifikat TKA dan pemanfaatannya. Semoga bermanfaat.
(gas/fef)