Politisi PSI Faldo Maldini menyatakan bahwa upaya gugatan terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka sama saja dengan tidak mempercayai lembaga negara. Faldo beralasan Gibran sudah berkali-kali melewati ajang pemilihan umum dan lolos. Ia menyatakan bahwa gugatan Subhan Palal berdasarkan asumsi karena itu ia meminta bukti dihadirkan.