VIDEO: OJK Atur Tata Kelola Pembiayaan Kredit UMKM

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 13:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mulai Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan Peraturan Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM. Aturan ini disiapkan untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta mendukung penyaluran kredit hasil injeksi pemerintah sebesar Rp200 triliun.

Video Terkait
Video Terpopuler