VIDEO: Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50%

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 13:08 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah Akan Memberikan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Pengemudi Ojek Online/ Fasilitas Ini Akan Menjamin Perlindungan Atas Risiko Kecelakaan Kerja Hingga Jaminan Kematian Bagi Para Pekerja Lepas Tersebut. Nantinya, Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengemudi Ojol Dibayar Pemerintah 50%. Dan untuk Membahas Bagaimana Respons Pihak Ojek Online Terkait Kebijakan Ini dan Apakah Bisa Menjadi Jawaban Bagi Ojol Akan Perlindungan Kerja, Saat Bertugas.
Sudah Bergabung Melalui Sambungan Virtual Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red