VIDEO: Polisi Gagalkan Pengiriman 351 Kontainer Batu Bara Ilegal

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 18 Jul 2025 10:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 351 kontainer berisikan batu bara dari praktik penambangan ilegal di IKN. Akibat tindak kejahatan ini, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp5,7 triliun.

Video Terkait
Video Terpopuler