VIDEO: KPK Hormati Hakim MA Potong Masa Hukuman Setya Novanto

CNNTV | Parlando Indonesia
Sabtu, 05 Jul 2025 10:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menghormati putusan hakim Mahkamah Agung yang memotong masa hukuman terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjadi 12,5 tahun penjara. KPK mengatakan, seharusnya penegakan hukum bagi koruptor mampu memberikan efek jera.

Video Terkait
Video Terpopuler