VIDEO: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Parlando INdonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 24 Jun 2025 20:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dibacakan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang keempat tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI.
Pimpinan DPR beralasan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat pemakzulan tersebut secara resmi.
Akibatnya, surat itu tidak masuk dalam agenda pembahasan rapat paripurna.

Video Terkait
Video Terpopuler