VIDEO: Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025 09:34 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Polemik penahanan ijazah yang merugikan karyawan di sejumlah daerah memantik perubahan.
Setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan sidak di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur, pada April lalu, pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi baru. Pemerintah kini melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.
Berikut in-depth Redaksi Pagi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red