VIDEO: Bytedance Diberi Waktu 75 Hari Jual Aset Tiktok di AS

Reuters | Parlando Indonesia
Senin, 07 Apr 2025 18:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah Amerika Serikat memberikan waktu 75 hari bagi perusahaan Bytedance yang menaungi Tiktok untuk menjual aset perusahaan yang ada di AS kepada pembeli yang bukan berasal dari Tiongkok.
Operasional Tiktok di AS terganjal undang-undang yang ditandatangani Presiden AS ke-46 Joe Biden.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red