VIDEO: Pelaku Kecurangan SPBU di Sentul Dijerat TPPU, Ini Modusnya

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 19 Mar 2025 16:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Mabes Polri, mengungkap modus curang yang dilakukan oleh salah satu SPBU swasta, yang berada di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi.

Terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, karena telah mengeruk keuntungan yang menyebabkan kerugian di masyarakat, hingga mencapai 3,4 miliar per tahun.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler