VIDEO: Kejaksaan Negeri Ungkap Kasus Korupsi Rp 3,7 Miliar

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 12 Mar 2025 20:56 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR Artha Sukma).

Akibat ulah keempat tersangka ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 3,7 miliar.

Video Terkait
Video Terpopuler