VIDEO: Menaker: Ojol Akan Mendapat Bonus Hari Raya
CNNTV | Parlando Indonesia
Rabu, 12 Mar 2025 11:48 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Untuk pertama kalinya, pengemudi maupun kurir online akan mendapat bonus Hari Raya sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Selasa sore.