VIDEO: Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol, Solusi Realistis?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 21:40 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan mengumukan aturan pemberian bonus Tunjangan Hari Raya untuk pengemudi dan kurir ojek online. Aplikator diimbau memberikan bonus 20 persen dari pendapatan bulanan mitra pengemudi.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler