VIDEO: Bareskrim Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Kasus Pagar Laut

CNNTV | Parlando Indonesia
Sabtu, 01 Mar 2025 16:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Dua tersangka kasus Pagar Laut, yakni Kepala Desa Kohod dan seorang perangkat desa, diwajibkan membayar denda sebesar 48 miliar rupiah. Sementara itu, Bareskrim Polri telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat wilayah Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red