VIDEO: 3 Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Palembang Divonis Mati
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 26 Feb 2025 14:52 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pengadilan Negeri Palembang, memvonis mati 3 terdakwa kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi, yang mayatnya dicor. Ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana.