VIDEO: KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto Kristiyanto

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 21 Feb 2025 13:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa 53 orang saksi dan 6 orang ahli.


Penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan 2 rumah Hasto Kristiyanto.


Setyo Budiyanto menegaskan, KPK juga siap menghadapi pengajuan pra peradilan kedua Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Video Terkait
Video Terpopuler