VIDEO:Suasana PT Sritex Pasca Gugatan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 30 Okt 2024 13:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Karyawan PT Sritex tetap bekerja setelah pimpinan perusahaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja meskipun PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.


Ketua SPSI PT Sritex Widada mengatakan seluruh karyawan di PT Sritex Sukoharjo saat ini dalam kondisi baik dan bekerja seperti biasa.

Video Terkait
Video Terpopuler