VIDEO: Momen Ronald Tannur Ditangkap Tanpa Perlawanan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 27 Okt 2024 20:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Terpidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Gregorius Ronald Tannur ditangkap di kediamannya di Surabaya Barat, Minggu sore. Ronald Tannur ditangkap sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur menyatakan Ronald Tannur ditangkap tanpa perlawanan.
Proses eksekusi langsung Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dengan satuan keamanan. Proses eksekusi dinyatakan tanpa perlawanan berarti, meski terpidana sempat kaget.
Berikutnya terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ditahan di rutan kelas 1 Surabaya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red