GURU BESAR HUKUM PIDANA

Guru Besar Hukum Pidana: Keluarga Besar Bisa Terseret Kasus Ronald

Parlando Indonesia | Parlando Indonesia
Jumat, 25 Okt 2024 15:23 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan tiga hakim terbukti menerima gratifikasi atau suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat untuk memberikan vonis bebas. Padahal hakim sebagai "wakil tuhan" di bumi seharusnya bisa menghadirkan keadilan untuk semua manusia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red