VIDEO: Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 24 Okt 2024 13:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Sehari sebelum penangkapan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan pemohon atau Jaksa Penuntut Umum, dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dengan demikian, vonis Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus tersebut dibatalkan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red