VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Pemeran Film Porno Siskaeee Bersyukur
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 22 Okt 2024 14:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemeran film porno Berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee, divonis 1 tahun penjara, dan denda 500 juta rupiah. Siskaeee mengaku bersyukur, dengan putusan hakim, sebab vonis 1 tahun penjara.