VIDEO: RUU Pilkada Batal Disahkan, Menkumham: Dasarnya Putusan MK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 22 Agu 2024 14:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas ditemui di DPR Senayan, Jakarta, Kamis siang mengatakan pemerintah akan menunggu bola di DPR terkait rancangan Undang-undang Pilkada yang batal dibahas dalam rapat paripurna karena tidak memenuhi kuorum.


jika sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, RUU Pilkada belum disahkan, maka menurut Menkumham, putusan MK nomor 60 tahun 2024 akan menjadi rujukan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red