VIDEO: DPR Ubah Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 21 Agu 2024 17:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Rapat Panja DPR RI yang merevisi Undang-Undang Pilkada, menyepakati partai nonparlemen bisa mengajukan calon kepala daerah. Namun demikian, partai yang telah mendapatkan kursi di DPRD, tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi parlemen.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red