Beli Pertalite Harus Menggunakan Kode QR

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 09 Agu 2024 14:11 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemilik kendaraan roda empat yang membeli Pertalite mulai diharuskan menggunakan kode QR saat bertransaksi di SPBU. Penerapan kode QR ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler