VIDEO: Kejagung Akan Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 11:02 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kejaksaan Agung akan melakukan kasasi terkait putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli siregar bukti bukti yang diajukan jaksa tidak dipertimbangkan hakim.
Menurut Kapuspenkum, hakim seharusnya mempertimbangkan unsur unsur dalam dakwaan. Selain itu bukti CCTV maupun rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal, perlu dipertimbangkan hakim.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red