VIDEO: Koleksi Senpi Tanpa Izin, Polisi Tangkap ASN di Palembang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 16 Jul 2024 11:50 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel menangkap seorang ASN berinisial MG dengan tuduhan mengoleksi senjata api tak berizin.


Polisi mengamankan 4 pucuk senjata api pabrikan, 2 laras pendek dan 2 laras panjang, serta ratusan amunisi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red