VIDEO: Pro Kontra Denda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 12:20 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Rencana penerapan denda sebesar 50 juta rupiah oleh Satpol PP Jakarta Timur bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti mengundang beragam reaksi dari masyarakat.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red