VIDEO: Tanggal 10 Gaji Dipotong untuk Tapera

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 10:29 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Tujuan pemerintah untuk melaksanakan program Tapera tak lain dan tak bukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah. Para pekerja atau penerima upah wajib membayar 2,5 persen dari upah mereka untuk iuran ini.

Video Terkait
Video Terpopuler