VIDEO: Putusan MA Punya Kekuatan Hukum Mengikat, KPU Sulit Abaikan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 02 Jun 2024 22:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Agung memutuskan mengubah tafsir syarat usia minimum Calon Kepala Daerah yang semula mematok syarat batas minimal usia saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan. Putusan ini menuai kontroversi karena diduga sarat akan kepentingan politik yang menguntungkan Bakal Calon tertentu. Beberapa pengamat menilai KPU tidak perlu mengindahkan atau dapat menunda pelaksanaannya. Anchor Parlando Indonesia Syaza Wisastro membahas keputusan dan pandangan KPU atas adanya putusan MA bersama Komisioner KPU, Idham Holik dalam Parlando Indonesia Pilihan Indonesia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red