VIDEO: Pemerintah Kaji Ojol dan Kurir Wajib Ikut Tapera Atau Tidak

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 19:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pemerintah masih mengkaji aturan kepesertaan untuk pekerja non-penerima upah seperti ojek online (ojol) dan kurir.
Heru menjelaskan, bila pekerja seperti driver ojol dan kurir memiliki penghasilan di atas upah minimum, maka akan tetap dikenakan mengikuti program Tapera.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red