VIDEO: Dukcapil Ungkap 2 Kriteria NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 24 Apr 2024 20:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan angkat bicara terkait Nomor Induk Kependudukan milik warga, akan dinonaktifkan dengan dua kriteria, Hal ini bertujuan, agar setiap warga negara tertib administrasi perorangan sesuai domisili.

Video Terkait
Video Terpopuler