VIDEO: MK Tolak Gugatan AMIN, 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 22 Apr 2024 16:37 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan hasil Pilpres 2024/ yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Anies-Muhaimin. Sementara itu, 3 hakim mengajukan pernyataan berbeda atau dissenting opinion.