VIDEO: Hakim MK Sebut Tidak Bukti Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 22 Apr 2024 14:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic dalam pemaparan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, menjelaskan soal gugatan pemohon terkait cawe cawe yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Mahkamah Konstitusi menilai tidak menemukan bukti dan penjelasan dan korelasi langsung antara wacana perpanjangan masa jabatan dan hasil penghitungan suara.

Video Terkait
Video Terpopuler