VIDEO: Serahkan 35 Bukti Tambahan, THN Amin Yakin MK Kabulkan Gugatan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 17 Apr 2024 12:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kuasa hukum pihak Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, menyerahkan dokumen kesimpulan terkait sengketa pemilu 2024, ke Mahkamah Konstitusi, Selasa siang.

Tim hukum Amin juga menyerahkan 35 bukti tambahan, terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Video Terkait
Video Terpopuler