VIDEO: Pemudik Surabaya Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 02 Apr 2024 19:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Polrestabes Surabaya mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di Kantor Polisi. Penitipan bisa di Kantor Polsek hingga Markas Polrestabes Surabaya, mulai H-4 hingga H+4 lebaran. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.

Video Terkait
Video Terpopuler