VIDEO: Dalil Anies dan Ganjar Dibantah Kubu Prabowo

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 28 Mar 2024 22:14 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Tim Hukum Paslon 02, Prabowo-Gibran meminta Hakim MK untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan Paslon 01 dan 03 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan meminta suara pemilu ditetapkan KPU RI. Tim Paslon 02 menganggap gugatan tidak relevan karena adanya narasi nepotisme dan Bansos dalam dasar Petitum. Anchor Parlando Indonesia membahas rasionalitas permohonan yang diajukan masing-masing kubu bersama Jubir Timnas AMIN, Refly Harun dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono dalam Parlando Indonesia Pilihan Indonesia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red