VIDEO: Kebut RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Lewat Pilkada?

CNNTV | Parlando Indonesia
Rabu, 06 Mar 2024 23:43 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pimpinan DPR RI telah memberikan surat penugasan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta. Baleg DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan Mendagri dalam dua hari ke depan untuk ditindaklanjuti. Rapat memprioritaskan pembahasan Pasal 10 RUU DKJ tentang Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden bukan melalui Pemilihan Gubernur. Anchor Parlando Indonesia Heranof Al-Basyir membahas pembahasan RUU DKJ dengan salah satu poin yang tidak sejalan dengan keinginan parpol dan berbagai organisasi di Jakarta bersama Khoirul Umam selaku Analis Politik Universitas Paramadina, Firman Soebagyo selaku Anggota Badan Legislasi DPR RI serta Djohermansyah Djohan selaku Mantan Dirjen Otonomi Daerah dalam Parlando Indonesia Pilihan Indonesia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red