VIDEO: MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

CNNTV | Parlando Indonesia
Jumat, 01 Mar 2024 21:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas parlemen sebesar empat persen, harus diubah sebelum pemilu 2029. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung mahkamah konstitusi dan disiarkan secara daring, kamis siang.

Video Terkait
Video Terpopuler