VIDEO: Tanggapan TKN Prabowo-Gibran Soal Putusan DKPP

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 05 Feb 2024 13:56 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habi Burokhman menegaskan. Berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran. Tetap terdaftar, dan putusan MK setara dengan undang-undang.

Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memutuskan. Ketua KPU dan enam komisioner KPU lainnya melanggar kode etik lantaran kpu menerima pendaftaran gibran rakabuming raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red