VIDEO: Bos OJK: Pinjol Danacita Juga Kerjasama Dengan Universitas Lain

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 20:06 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kerjasama antara perusahaan peer to peer lending dengan universitas untuk fasilitas pinjaman pembayaran uang kuliah tidak memerlukan persetujuan OJK. OJK memastikan akan mengawal perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending dalam penyaluran pinjaman dan pengembalian utang sesuai syarat OJK.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red