VIDEO: Polisi Dalami Dokumen Ilegal Pengiriman Anjing Jagal

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 16 Jan 2024 16:35 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Polrestabes Semarang terus mendalami dugaan pemalsuan beberapa dokumen, yang dibawa pelaku pembawa 226 ekor anjing, dari Subang ke Solo.

Hasil penyidikan sementara diketahui, ada oknum dari Polres Subang dan Dinas Pertanian, yang memperjual-belikan dokumen surat jalan dan surat vaksin, kepada pelaku.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red