VIDEO: TKN 'Pede' Pidato Prabowo Tak Ada Unsur Hinaan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 12 Jan 2024 00:33 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan calon presiden bisa dijerat pidana apabila melalukan penghinaan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Prabowo-Gibran menilai Prabowo tidak melakukan penghinaan ke peserta pemilu lain.

Video Terkait
Video Terpopuler