VIDEO: Bawa Sabu 144 KG Pasutri Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 09:28 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pasangan suami istri ditangkap Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, karena mengirim 144 kilo gram narkotika jenis sabu, senilai 100,8 miliar rupiah. Keduanya mendapatkan upah 100 juta sekali kirim.