VIDEO: Kapolri Minta Penyidik Hadapi Pra Peradilan Firli Bahuri

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 27 Nov 2023 19:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit merespon gugatan pra peradilan yang dilayangkan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, terkait penetapan status tersangkanya pada kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kapolri menegaskan, pengajuan pra peradilan adalah hak tersangka, namun Listyo berpesan kepada penyidik Polri, untuk siap dalam menghadapi gugatan tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler