VIDEO: Mahfud MD: Kepesertaan Gibran Sebagai Cawapres Secara Hukum Sah

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 19:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kepesertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres pendamping Prabowo Subianto sudah sah secara hukum.

Hal ini disebabkan keputusan MK terkait syarat minimal usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden sudah mengikat.

Mahfud sendiri mengaku tak mempermasalahkan terkait pencalonan Gibran, dan menyatakan perbedaan dalam demokrasi adalah hal yang wajar.

Video Terkait
Video Terpopuler