VIDEO: BEM Indonesia Kecewa Putusan MK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 17 Okt 2023 13:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua badan eksekutif mahasiswa Indonesia, Melki Sedek Huang, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam keputusannya pada senin ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden boleh berusia di bawah 40 tahun, asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red