VIDEO: Kemendag Larang E-Commerce Jual Barang Impor Di Bawah 1,5 Juta

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 29 Sep 2023 14:33 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan Permendag nomor 31 tahun 2023, mengatur ketat daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor atau positive list.

Hal ini untuk menjawab keluhan para pedagang pasar Tanah Abang yang mengaku kalah bersaing dengan produk impor yang dijual bebas dalam negeri, melalui platform Tiktok Shop.

Video Terkait
Video Terpopuler