VIDEO: Delapan Juta Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP di 2024

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 20 Sep 2023 21:08 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Nama resmi daerah Ibukota, DKI Jakarta, akan diubah menjadi daerah Khusus Jakarta, setelah ibukota pindah ke IKN Nusantara, Kalimantann Timur nanti.

Kebijakan ini akan membuat warga jakarta, harus mencetak ulang kartu tanda penduduk mereka menjadi dkj.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler