VIDEO: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 14 Agu 2023 15:05 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Advokat Kamaruddin Simanjutak memenuhi panggilan pemeriksaan, sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Senin pagi.


Kamaruddin dilaporkan ke polisi oleh Antonius Nicolas Stepanus Kosasih, Dirut PT Taspen, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Video Terkait
Video Terpopuler