VIDEO: Kejagung Nyatakan Tak Punya Wewenang Ajukan PK Kasasi Sambo

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 10 Agu 2023 05:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut, pihaknya tak memiliki kewenangan mengajukan peninjauan kembali, dalam kasus pembunuhan berencana brigadir Yosua, setelah Mahkamah Agung memotong vonis 4 terdakwa dalam perkara tersebut.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler